Jakarta Polisi telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal Novi Amilia, di Apartemen Sudirman Park, Tower A lantai 18 BB, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkoba di apartemen tersebut.
Berikut adalah kronologi digeledahnya apartemen tersebut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada detikcom, Sabtu (13/10/2012).
- Jumat (12/10/2012) pukul 15.30 WIB: Novi dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan fisik dan psikis.
- Jumat (12/10/2012) pukul 22.45 WIB: Polisi melakukan penggeledahan di Apartemen Sudirman Park, dengan disaksikan oleh kuasa hukum Novi, keamanan apartemen dan pengelola apartemen.
- Jumat (12/10/2012) pukul 23.15 WIB: Penggeledahan yang dilakukan oleh polisi ini mendapat perhatian dari beberapa penghuni apartemen lain.
- Jumat (12/10/2012) pukul 23.30 WIB: Polisi menemukan barang bukti satu botol minuman keras merk Chivas Regal dan satu buah gelas bekas. Tidak ditemukan adanya narkoba di apartemen tersebut.
-Jumat (12/10/2012) pukul 00.00 WIB: Polisi mulai meninggalkan lokasi penggeledahan dan membawa barang bukti yang sebelumnya mereka temukan di apartemen tersebut.
Sebelumnya, Novi menabrak 7 orang, dua di antaranya anggota polisi yang sedang bertugas di perempatan Jl Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat pada pukul 17.00 WIB. Perempuan berkulit putih itu juga menabrak penjual siomay dan penjual kopi yang sedang menyeberang jalan, serta 3 pengguna jalan.
Para korban yang mengalami luka-luka dibawa ke RS Husada. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan dibawa ke Mapolsek Taman Sari untuk dimintai keterangan. Novi sudah meninggalkan RS Husada pada pukul 23.00 WIB. Dia dibawa menggunakan tempat tidur beroda dan di bawa masuk ke mobil polisi.
Sumber