Baleg DPR akhirnya menyepakati bahwa lambang PMI tidak berubah, tetap
palang merah. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pendapat mini
fraksi dalam rapat baleg soal RUU Kepalangmerahan.
"Semua fraksi menyetujui (lambang palang merah tetap), tapi masih banyak
yang perlu dimasukkan, kan bisa tidak keberatan, bisa memahami, setuju,
redaksi lain kan sah-sah saja, kan catatan, kan banyak hal yang
mendasar nanti akan saya rumuskan draft usulan ke pemerintah, sehingga
pemerintah bisa melihat," kata ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, usai
rapat pleno Balegn di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Selain menyepakati soal lambang PMI yang tetap (redcross), rapat Baleg
juga menyepakati untuk menampung organisasi-organisasi kepalangmerahan
lain selain PMI. Menurutnya, semua fraksi menerima UU kepalangmerahan
ini, tetapi banyak hal (organisasi) juga seharusnya bisa ditampung.
"Contohnya, di tampung adanya organisasi-organisasi kemanusiaan lain,
bisa semua ditampung, nanti saat pembahasan dengan pemerintah bisa
disekrupkan sedemikian rupa, kan ada bulan sabit merah sesuai Pasal 28 E
itukan memang semua berhak melakukan itu," ungkap Ignatius.
"Bukan keluar tapi (disebut sebagai)organisasi lain, tapi lambang yang kita pakai lambang palang merah," imbuhnya.
Ditanya soal hubungan kunjungan ke Turki dan Denmark urgensinya dengan RUU ini, Igantius menyatakan banyak pengaruhnya.
"Banyak, karena apa, mereka sudah mapan, kehidupan mereka sudah tertata, kita memastikan boleh ga dua lambang, ternyata tidak.
Masing-masing negara satu, tetapi kehidupan masyarakat melakukan
kegiatan kemanusiaan, terbuka lebar dan tidak dibiayai APBN, disini kan
pemeritah dapat, jadi bisa memberi bisa tidak," jawab politisi Demokrat
itu
http://forum.detik.com/jauh-jauh-ke-denmark-baleg-tetapkan-logo-pmi-tak-berubah-t544659.html?df9911tpil